Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis/suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan - perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar indvidunya. yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama.
Keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan pergaulan di masyarakat semakin luas dan beragam, hal ini telah mengakibatkan pergeseran nilai agama yang lebih dinamis daripada yang terjadi pada masa lampau. Hal ini tentu saja dianggap oleh masyarakat kita sebagai penyalahan atau pergeseran nilai - nilai agama yang ada. Tak jarang hal ini sering menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat kita. Masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak pro atau kontra, masing - masing pihak memiliki argumen rasional maupun argmen logikal yang berasal dari penafsiran mereka masing - masing terhadap dalil - dalil agama tentang pernikahan beda agama.
b.Filsafat Manusia
Dari dalam segi filsafat manusia penikahan beda agama yaitu filsafat encoba mengubah cara berpikir seseorangdari karakteristik "menghakimi" menjadi persepektif "memahami". Orang yang terjebak pada sikap penjustifikasi, akan sibuk menimbang - nimbang kesalahan yang dilakukan orang lain. sementara tipelogi memahami, akan lebih terbuka untuk menerima 'keganjilan - keganjilan' yang tak biasa dilakukan masyarakat. sehingga semua berpulan kepada masing - masing orang. sebagai makhluk rasional, manusia telah dibekali kemampuan untuk memilih. dalam konteks ini manusiabebas, apakah mau mengedepankan agama atau mengikuti kata hati atau cinta.
sumber:
-http://grelovejogja.wordpress.com/2010/04/15/nikah-beda-agama/
-http://iaa-surabaya.blogspot.com/2013/04/perkawinan-beda-agama-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar